Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyediakan hunian rumah susun (rusun) berfasilitas lengkap dengan biaya unit hanya Rp10 ribu per bulan di Jakarta dan Bekasi.
Baca juga : Dedi Mulyadi: Wali Kota Depok Harus Minta Maaf Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik
"Betul dikenakan biaya sewa Rp 10 ribu per bulan, yang sebenarnya akan kembali ke mereka. Semacam dana sosial," kata Kepala Sentra Mulya Jaya Adrianus Alla dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Baca juga : OIKN: Media dan Influencer sebagai Mitra Strategis dalam Membangun IKN
Adrianus menjelaskan rusun di Sentra Mulya Jaya memiliki 71 unit, sedangkan Sentra Terpadu Pangudi Luhur memiliki 95 unit yang keduanya dibangun atas kerja sama Kemensos dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diresmikan pada 2023 lalu.
Bagikan