JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah memulai kegiatan sortir dan lipat surat suara calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Olahraga (GOR) Grogol Petamburan sejak Senin, 8 Januari.
Sortir dilakukan untuk memastikan integritas surat suara, dan yang rusak akan disisihkan.
Baca juga : Posko Bersama Pemilu 2024 di Jakarta Barat Diresmikan
Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, menjelaskan bahwa proses sortir mencakup pengecekan kerusakan atau cacat pada surat suara.
"Surat suara yang masih layak digunakan akan dilipat, sedangkan yang rusak akan disisihkan. Kegiatan melibatkan sekitar 300 warga setempat," katanya.
Proses sortir ini akan berlangsung selama tiga hari untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak memang tidak dapat digunakan.
Baca juga : Baleg Sepakati Aturan Batas Usia di RUU Pilkada Berdasarkan Putusan MA
"Hingga saat ini, sekitar 100 surat suara cacat telah ditemukan. Kerusakan tersebut umumnya berupa robek atau terbelah, lunturan tinta, atau titik-titik tinta yang dapat mengganggu pemilih," ucapnya.
KPU Jakarta Barat menargetkan penyelesaian sortir dan lipat surat suara sebanyak 300.000 lembar. Proses tersebut dijadwalkan akan selesai pada tanggal 25 Januari 2024.
Bagikan