JT – Polisi menangkap pria berinisial MA, terduga pelaku pembunuhan terhadap WD (21), wanita muda yang jasadnya ditemukan di kamar nomor 108 sebuah penginapan di Gang Ninjo, Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (27/4/2025).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga : Pemprov Banten Lakukan Rekonsiliasi dengan Pegawai Honorer untuk Perjuangkan Status PPPK
"Tadi malam (Senin) ditangkap di rest area Pamanukan Subang. Inisialnya MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Mustofa menyebutkan, motif MA nekat menghabisi nyawa korban karena dilandasi rasa cemburu.
"Motifnya cemburu, sakit hati. Karena pelaku menemukan foto korban dengan laki-laki lain," jelas Mustofa.
Baca juga : Polda Tetapkan Tersangka dalam Kasus Ledakan Speedboat Bela 72
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku dan korban memiliki hubungan asmara. Namun, hubungan tersebut masih didalami lebih lanjut lantaran MA mengaku sudah memiliki istri.
"Bilangnya hubungannya pacaran, tapi masih kita dalami karena tersangka sudah punya istri," kata Mustofa.
Bagikan