JT - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pihak Kepolisian setibanya di Manila pada Selasa, menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Menurut pernyataan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat penangkapan itu diterima Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) dari ICC pada Selasa pagi.
Baca juga : Lomba Balap Mobil di Sri Lanka Tewaskan Tujuh Orang
Duterte tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.
Setibanya di Bandara, kata PCO, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan untuk mantan Presiden Filipina itu.
Menurut ICC, Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama melancarkan "perang berdarah" melawan kejahatan narkoba.
Baca juga : Angka Harapan Hidup di China Naik Menjadi 78,6 Tahun, Kematian Ibu dan Bayi Menurun
PCO meyakinkan masyarakat bahwa pria berusia 79 tahun itu dalam kondisi sehat dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Mantan Presiden (Duterte) bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya," kata PCO.
Bagikan