JT - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran bantuan pembangunan, rehabilitasi masjid/mushalla, dan rintisan masjid/mushalla ramah lingkungan untuk tahun 2025.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan mendukung pengelolaan masjid dan mushalla agar lebih baik dan multifungsi.
Baca juga : Pansus Angket Haji 2024 DPR RI Buka Saluran Aduan, Masyarakat Diminta Laporkan Masalah Penyelenggaraan Haji
"Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat," ujar Abu, Jumat.
Ia juga menyebutkan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari arahan Menteri Agama untuk menerapkan ekoteologi, termasuk mendorong masjid ramah lingkungan melalui operasionalisasi rintisan masjid ramah lingkungan.
Kemenag menyediakan bantuan dalam empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi mushalla, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah lingkungan, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan mushalla ramah lingkungan.
Baca juga : Ketua Ombudsman RI Apresiasi Putusan Pengadilan atas Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
"Bantuan ini bersifat stimulan, bukan untuk menanggung seluruh biaya, melainkan mendorong jamaah dan masyarakat ikut berkontribusi," tambah Abu.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa masjid atau mushalla yang ingin mengajukan bantuan harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.