JT - Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat membenarkan Kepala SMAN 1 Cianjur, Jawa Barat, dinonaktifkan karena mengabaikan larangan karya wisata atau study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jabar Wahyu Mijaya saat dihubungi, Kamis, mengatakan Kepala SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta dinonaktifkan Gubernur Jabar termasuk dari jabatannya sebagai Plt. Kepala SMAN 1 Cibeber.
Baca juga : Digitalisasi Pemasaran Kain Tenun Badui: Strategi Meningkatkan Pendapatan
"Disdik Jabar akan segera menunjuk pengganti sementara Kepala SMAN 1 Cianjur dan Cibeber, penonaktifan Kepala SMAN 1 Cianjur disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam akun instagram-nya," kata dia.
Sementara Sekretaris Daerah Propinsi Jabar Herman Suryatman, mengatakan dinonaktifkan-nya Kepala SMAN 1 Cianjur sesuai dengan mekanisme dan ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat daerah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, tutur dia, sudah mencermati, mengikuti mekanisme sesuai ketentuan hukum dan menindak lanjuti sesuai ketentuan, tidak hanya SMAN 1 Cianjur, ada sejumlah sekolah di Jabar yang juga diperiksa.
Baca juga : Ratusan Warga Bekasi Jadi Korban Penipuan Arisan dan Investasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar
"Kita ada peraturan tentang disiplin PNS, sehingga semua laporan yang masuk akan didalami, ketika terbukti melanggar sanksi tegas akan diterapkan," katanya.
Kepala SMAN 1 Cianjur Nonaktif Agam Supriyanta, mengatakan keberangkatan sekitar 300 orang siswa didiknya dengan tujuan akhir pulau dewata sebelum larangan pemberangkatan karya wisata muncul dan sifatnya masih imbauan.
Bagikan