JT – Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) menangkap seorang pria berinisial AJ yang terlibat dalam kasus penggelapan 15 ton beras premium milik pengusaha asal Palembang, Bambang Irawan.
Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, membenarkan penangkapan AJ di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten.
Baca juga : Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Distribusikan 343 Alat Bantu Disabilitas pada 2024
"Hari ini kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan beras premium sebanyak 15 ton," kata Dimitri di Jakarta, Selasa (25/2).
Dimitri menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini sebelum mengungkap detail lebih lanjut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki penggelapan beras premium tersebut, yang seharusnya dikirim dari Palembang ke Cipondoh, Tangerang, Banten. Namun, beras tersebut justru dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pilih Pantai Indah Kapuk untuk Dermaga Khusus Kapal Wisata ke Kepulauan Seribu
"Kami langsung mendatangi lokasi kejadian di Komplek BNI Jelambar, Grogol Petamburan, untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti," ujar Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP George Ruben.
Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Bagikan