JT - PT Pembangunan Jaya Ancol kembali mengizinkan pedagang berjualan di area timur Pantai Lagoon meskipun mereka belum masuk dalam program penataan "reseller satu gerobak dua pedagang" yang digagas oleh BUMD milik DKI Jakarta tersebut.
"Saat ini, pedagang sudah bisa berjualan seperti biasa setelah Direksi Ancol menjalankan rekomendasi yang disampaikan Komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo usai bertemu dengan Direktur Utama Ancol, Winarto, di Jakarta, Rabu (19/2).
Baca juga : Apresiasi Gubernur DKI Jakarta untuk Satpol PP dan Satlinmas dalam Menjaga Ketertiban
Tri Waluyo menjelaskan bahwa area timur Pantai Lagoon yang sebelumnya steril dari pedagang asongan dan diberi pembatas jalan akan segera dibuka kembali.
Menurutnya, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol tengah mencari solusi terbaik bagi pedagang yang belum bersedia mengikuti program penataan. Salah satu permintaan pedagang adalah pembukaan kembali koperasi yang sebelumnya ditutup oleh pihak Ancol.
"Saya sudah sampaikan kepada pihak koperasi bahwa yang utama adalah membahas legalitasnya terlebih dahulu, karena itu yang menjadi permintaan pihak koperasi kemarin," ujarnya.
Baca juga : Dinas Pendidikan DKI Jakarta Upayakan 2.650 Guru Honorer Berstatus Kontrak Kerja Individu
Ia berharap agar kedua belah pihak, baik pedagang maupun manajemen Ancol, dapat menurunkan ego masing-masing demi mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Politisi PKB ini juga memastikan bahwa manajemen Ancol berkomitmen untuk terus membina pedagang di kawasan destinasi wisata unggulan DKI Jakarta tersebut.
Bagikan