JT – Penyanyi legendaris Iwan Fals, didampingi istrinya Rosanna Listanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan pemalsuan pendirian organisasi Orang Indonesia (OI) yang dilaporkan sejak 2021.
"Iya, memenuhi panggilan sehubungan dengan kasus empat tahun lalu," ujar Iwan Fals kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Aktor Na In-woo Dikecualikan dari Tugas Wajib Militer di Korea Selatan
Iwan Fals dan Rosanna mengaku telah menjalani pemeriksaan dengan diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum mereka, Andhika, menyatakan bahwa kedatangan kliennya adalah bentuk itikad baik untuk membantu proses penyelidikan.
"Om Iwan dan Tante Yos menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang dibutuhkan terkait perkara yang sebelumnya dilaporkan sejak 2021," jelas Andhika.
Baca juga : Pendapatan Box Office China Selama Liburan Hari Nasional 2024 Melampaui 2 Miliar Yuan
Meski demikian, ia enggan mengungkap detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Rosanna Listanto diketahui melaporkan seseorang berinisial KS, yang saat itu merupakan kuasa hukum dari IB—salah satu pendiri OI. Rosanna merasa tidak terima dituduh memalsukan akta pendirian OI, sehingga melaporkan KS pada 2021.
Bagikan