JT - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial DD (45) atas dugaan menembak mati kucing peliharaan milik seorang wanita berinisial M menggunakan senapan angin.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (21/1) di Jalan Molek, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Baca juga : Polres Metro Jakarta Timur Kerahkan Polwan dan Psikolog untuk Pulihkan Trauma Penyintas Kebakaran Cipinang
"Kasus ini kami ungkap setelah ada informasi di media sosial terkait aksi pelaku, dan kami lakukan pengembangan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu (22/1).
Aksi penembakan kucing ini sempat viral di komunitas lingkungan dan media sosial pecinta binatang, sehingga mendorong kepolisian bertindak cepat.
"Pelaku ditangkap di kediamannya sekitar pukul 14.32 WIB," tambah Seto.
Baca juga : Sebanyak 50% ASN DKI Jakarta Akan Uji Coba WFH Mulai 21 Agustus
Polsek Kelapa Gading kemudian membawa pelaku ke markas guna pemeriksaan lebih lanjut. Pemilik kucing turut diundang untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan 56 butir peluru.
Bagikan