JT - Polda Metro Jaya akan menindak tegas siapapun yang merusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi "Koin Jagat".
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan pihak lain atau merusak fasilitas umum.
Baca juga : Warga RW 08 Kalipasir Khawatir dengan Label Zona Merah Narkoba
"Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam, dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti," tegas Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Senin.
Meskipun tidak mempermasalahkan masyarakat yang mengikuti tren berburu koin di aplikasi Jagat, Polda Metro Jaya menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," lanjut Ade Ary.
Baca juga : BPBD DKI Jakarta Mewaspadai Potensi Banjir Pesisir atau Rob di 10 Lokasi
Terkait kabar kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait hal tersebut.
"Sampai dengan detik ini, kami cek ke rekan-rekan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada," ujar Ade Ary.