JAKARTATERKINI.ID - Sebanyak 108 personel dari Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mendapatkan kenaikan pangkat pada awal tahun 2024.
Kenaikan pangkat ini melibatkan 10 personel perwira menengah (Pamen), 39 perwira pertama (Pama), dan 59 personel Bintara.
Baca juga : Dinsos DKI Jakarta Fasilitasi 1.157 UMKM Melalui Program Pembinaan Jakpreneur
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebagai bentuk penghargaan tetapi juga sebagai tanggung jawab yang semakin besar dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Dari kesepuluh Pamen yang mendapatkan kenaikan, dua personel naik dari Kompol ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), sementara delapan personel naik dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Kompol," kata dia.
Selanjutnya, 39 personel Pama dan 59 personel Bintara mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca juga : 108 Pompa Air Aktif di Jakarta Pusat untuk Mencegah Banjir
Syahduddi berharap momen kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan motivasi, semangat, dan rasa kebanggaan para anggota sebagai bagian dari Polri.
"Setelah kenaikan ini, para personel akan menghadapi beban dan tanggung jawab baru dalam melaksanakan tugas kepolisian," jelasnya.
Bagikan