JT – Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial AU (50) terhadap siswinya, ZKL (17), sejak 2023 hingga Agustus 2024.
"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Baca juga : Proyek LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI untuk Konstruksi dan Uji Coba Tercepat
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin (30/12/2024).
Orangtua korban, IA, mengaku mengetahui tindakan pelecehan itu setelah memeriksa ponsel anaknya dan menemukan tangkapan layar percakapan mesra antara korban dan terlapor.
Baca juga : PAM Jaya Targetkan Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen di Jakarta pada 2030
"Saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.
Setelah mengetahui hal tersebut, IA segera membuat laporan polisi untuk mengungkap kasus ini.
Bagikan