JT - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memprediksi perlambatan ekonomi Jakarta masih akan berlangsung pada tahun 2025, dipicu oleh ketidakstabilan geopolitik, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta kebijakan pemerintah yang memberatkan dunia usaha.
“Diprediksi masih terjadi perlambatan ekonomi akibat ketidakstabilan geopolitik, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, penegakan hukum yang belum tegas, dan penindakan terhadap segala bentuk penyelundupan,” kata Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, di Jakarta, Senin (23/12).
Baca juga : Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siap Bangun Dua Flyover pada 2025 untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Diana menjelaskan, berbagai faktor tersebut akan semakin memperberat pertumbuhan perekonomian, terutama bagi para pelaku usaha. Ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi ekonomi telah mendorong pelaku usaha untuk meninjau ulang strategi bisnis mereka, khususnya pada akhir tahun 2024.
Selain itu, sejumlah kebijakan pemerintah pada tahun 2025, seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tabungan perumahan rakyat, serta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 6,5 persen, semakin menambah beban bagi dunia usaha.
“Kebijakan ini mengharuskan pelaku usaha untuk melakukan refocusing (penyesuaian fokus) dan transformasi bisnis agar bisa tetap bertahan. Namun, situasi ini jelas membutuhkan upaya ekstra,” ujar Diana.
Baca juga : TVRI Raih Opini WTP Enam Kali Beruntun, Manajemen Keuangan Diapresiasi
Untuk meringankan beban para pengusaha, Kadin DKI mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif, seperti keringanan pajak atau kelonggaran pembayaran pinjaman bank.
“Bila tidak ada insentif atau stimulus, pelaku usaha harus melakukan upaya ekstra agar dapat menjaga stabilitas bisnis,” tambahnya.
Bagikan