JT - Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi karena pengaruh minuman keras (miras).
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengatakan bahwa saat kejadian, para pelaku dalam kondisi mabuk. "Saat mengeroyok, diketahui pelaku tengah mabuk," ujar Nunu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Pentingnya Peran Da'i Kamtibmas Dalam Menjaga Kerukunan Warga Jelang Pemilu
Polsek Kebayoran Baru telah menangkap empat pelaku pengeroyokan ini, yang terdiri dari pria AR (26), pria AF (41), wanita RNA (35), dan pria AFG (36). AR ditangkap pada Jumat (1/11), AFG ditangkap pada Rabu (6/11) di rumah kerabatnya di kawasan Pesanggrahan, sementara AF dan RNA ditangkap pada Selasa (5/11) dini hari di kawasan Petukangan.
Menurut Nunu, para pelaku saling mengenal, meskipun mereka hanya tahu nama satu sama lain.
"Mereka saling kenal aja, hanya tahu nama aja, untuk orangnya dia sendiri juga belum tahu banget," ujarnya.
Baca juga : Pembangunan LRT Fase 1B dipercepat Saat Memasuki Musim Kemarau
Polisi masih memburu pelaku lainnya, karena diperkirakan ada delapan orang yang terlibat dalam pengeroyokan ini.
"Kita tidak tahu, terlibat atau tidak, kita tangkap saja kalau berkaitan dengan adanya di TKP waktu itu," tambahnya.