JT – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Selasa pagi, dengan harga per gram menjadi Rp1.481.000, meningkat Rp3.000 dari harga sebelumnya. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami perubahan, kini menjadi Rp1.323.000 per gram.
Transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pajak Penghasilan (PPh) 22 dikenakan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga : IdEA Sarankan Uji Publik Sebelum Revisi Permendag 50/2020 Disahkan
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Emas 0,5 gram: Rp790.500
- Emas 1 gram: Rp1.481.000
- Emas 2 gram: Rp2.902.000
Baca juga : BPS: Impor Kurma Terbesar Indonesia dari Tunisia Bukan Israel