JT - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membeberkan hasil pengungkapan pabrik narkoba yang tersembunyi dalam rumah mewah atau clandestine laboratory di lingkungan Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu.
“Tim BNN mengamankan 10 orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol),” kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat di lokasi kejadian, Rabu.Baca juga : Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Tetap Tutup Saat Nyepi pada 29 Maret 2025
Baca juga : Polri Siagakan Ribuan Personel untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut 2024
Tim BNN kemudian mengamankan tersangka DD yang saat itu mengirimkan paket karung berisi PCC serta menggeledah sebuah rumah mewah yang berada di Lingkungan Gurugui Timur, Taktakan, Kota Serang.
Bagikan