DECEMBER 9, 2022
PEMILU

Bawaslu Imbau Bakal Calon Pilkada 2024 untuk Tidak Berkampanye Sebelum Waktunya

post-img
Sejumlah warga berolahraga saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt

JT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengingatkan para bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2024 agar menahan diri dan tidak melakukan kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa kampanye memiliki waktu yang telah diatur dalam regulasi dan semua peserta Pilkada harus mematuhi aturan tersebut.

Baca juga : Ketua KPU RI: Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Mengacu pada Penetapan Pasangan Calon

Pernyataan ini disampaikan Puadi merespons maraknya bakal calon peserta pilkada yang mulai memanfaatkan momen hari bebas kendaraan (Car Free Day/CFD) untuk berinteraksi dengan warga.

Meski tidak ada larangan teknis bagi bakal pasangan calon untuk hadir di CFD, Puadi mengimbau agar tidak ada tindakan yang dapat dianggap sebagai kampanye terselubung.

"Untuk menjamin prinsip perlakuan yang sama antar peserta Pilkada, bakal calon hendaknya bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang menyerupai kampanye sebelum waktu yang ditetapkan," ujar Puadi pada Sabtu (14/9) di Jakarta.

Baca juga : Golkar DKI Jakarta Siap Jalankan Keputusan DPP untuk Pencalonan Jusuf Hamka di Pilkada

Masa kampanye resmi Pilkada Serentak 2024 sudah dijadwalkan, di mana para bakal calon dapat mengajak masyarakat untuk memilih sesuai aturan yang berlaku. Kampanye sebelum waktunya dikhawatirkan akan melanggar prinsip kesetaraan dalam kontestasi politik lima tahunan ini.

Puadi juga menambahkan bahwa begitu bakal pasangan calon Pilkada 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), segala aturan mengenai kampanye akan mengikat mereka sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).


Related Post

PEMILU

KPU Buka Layanan Pindah Memilih Hingga Malam Hari

PEMILU

KPU Jakpus Buka Rekrutmen 1.539 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

PEMILU

1.111 Kiai se-Jabar Dukung Amin

PEMILU

KPU DKI Gandeng Parpol Pahami Pungut Hitung Suara Pemilu

PEMILU

TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP

PEMILU

Pramono: Kepulauan Seribu adalah Masa Depan Jakarta

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart