JAKARTATERKINI. ID - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendorong sekolah-sekolah di wilayah tersebut agar menjadi ramah anak.
Aswarni, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakbar, menyatakan bahwa sebanyak 200 sekolah telah memperoleh Surat Keterangan (SK) sebagai sekolah ramah anak dari Wali Kota setempat pada tahun 2023.
Baca juga : KPK Temukan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp9 Miliar
"Sudah ada SK-nya. Bulan Desember (2023) ini kita akan gencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah itu untuk pemantapan," ungkap Aswarni saat diwawancarai di Jakarta pada Selasa.
Setelah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tersebut, pihaknya akan memilih beberapa sekolah untuk diajukan ke Dinas PPAPP DKI Jakarta, yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kita pilih yang siap saja. Kita hanya bersurat ke Dinas PPAPP, Dinas PPAPP bersurat ke Kementerian PPPA untuk mereka evaluasi," ungkap Aswarni.
Baca juga : AHY: Proyek Giant Seawall Harus Terwujud untuk Lindungi Kawasan Pesisir
Selanjutnya, Aswarni menyebut bahwa verifikasi Sekolah Ramah Anak (SRA) akan dilakukan oleh Kementerian PPPA.
"Verifikasinya nanti Kementerian PPPA yang menentukan waktunya, bukan kita ya (Sudin PPAPP Jakbar)," ujar Aswarni.