JT - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berjanji bahwa pihaknya tak akan bergeming saat rapat konsultasi bersama DPR RI dan bakal menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Hal itu disampaikan Afifuddin saat menjawab pertanyaan Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini dalam kegiatan audiensi antara elemen masyarakat sipil, tokoh nasional, mahasiswa, dan aktivis 98, bersama dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Jumat.Baca juga : KPU RI Gelar Rapimnas Bersama Bawaslu Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024
Baca juga : Dishub DKI Larang Pasang APK di Transportasi Umum