JT - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berjanji bahwa pihaknya tak akan bergeming saat rapat konsultasi bersama DPR RI dan bakal menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Hal itu disampaikan Afifuddin saat menjawab pertanyaan Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini dalam kegiatan audiensi antara elemen masyarakat sipil, tokoh nasional, mahasiswa, dan aktivis 98, bersama dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Jumat.Baca juga : KPU Jakarta Pusat Tegaskan Sanksi Bagi KPPS yang Terlibat Kecurangan di Pilkada 2024
Baca juga : KPU RI: Dua Daerah Kini Memiliki Dua Pasangan Calon Setelah Perpanjangan Pendaftaran Pilkada 2024
Bagikan