Said Iqbal menjemput mereka sekitar pukul 12.30 WIB dari pos pengamanan kompleks parlemen, setelah sebelumnya tiga anggota DPR tersebut sempat hendak menemui massa aksi, namun situasi saat itu belum kondusif.
Baca juga : Angka Kemiskinan Indonesia Terendah dalam 10 Tahun Terakhir, Menko PMK Targetkan Penurunan Lebih Lanjut
Ketiga anggota DPR yang dijemput adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi.
Setelah dijemput, Said Iqbal bersama tiga legislator itu dikawal oleh aparat kepolisian menuju lokasi massa aksi yang telah menutup Jalan Gatot Subroto di depan kompleks parlemen.
RUU Pilkada ini telah menuai pro dan kontra, karena dinilai dibahas terlalu singkat oleh Badan Legislasi DPR RI pada hari Rabu (21/8). Pembahasan tersebut dianggap tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) terkait syarat pencalonan dalam pilkada.
Baca juga : Pemerintah Targetkan 53 Sekolah Rakyat Siap Digunakan Tahun 2025
Untuk mengantisipasi keamanan selama aksi unjuk rasa, polisi telah menyiapkan 2.975 personel yang terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, serta BKO TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.
Partai Buruh merupakan salah satu kelompok yang menyampaikan rencana aksi protes, mereka ingin mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Dalam tuntutannya, Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah putusan tersebut. * * *